Seperti yang kita ketahui bahwa per tahun 2013 Kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 sudah dilaksanakan, walaupun pada tahun 2013 kurikulum tersebut hanya dilaksanakan di beberapa sekolah yang menjadi pilot project. Sedangkan sekolah yang lainnya tetap menggunakan kurikulum 2006 alias KTSP. Baru pada tahunpelajaran 2014/2015 semua sekolah harus mengimplementasikannya
Dalam Kurikulum 2013 (K-13) terdapat perubahan di berbagai aspek antara lain pembelajaran sekarang diseragamkan dengan metode scientific dan istilah standar kompetensi dalam KTSP digantikan dengan Kompetensi Inti (KI). KI terdiri dari 4 kompetensi inti yaitu, KI-1 adalah kompetensi spiritual, KI-2 kompetensi sosial, KI-3 kompetensi pengetahuan dan KI-4 kompetensi keterampilan.
yang menjadi catatan atau perhatian saya adalah :
- Jika semua mapel diseragamkan dengan metode scientific apakakah semua mapel dapat mengaplikasikannya. Untuk mapel IPA hal itu memang harus dilakukan, tapi bagaimana implementasinya pada mapel PKn, PAI dan lainnya
- Bagaimana cara melakukan penilaian terhadap KI-1 dan KI-2. mengingat kompetensi tersebut adalah bersifat afektif, yang lebih difokuskan kepada pemberian teladan kepada siswa oleh guru agar siswa menjadi pribadi yang berkarakter baik.
- Bagaimana nasib TIK dan Muatan lokal. kabar terakhir mengatakan bahwa TIK akan bersifat konseling layaknya BK. Pertanyaannya dapatkah itu berjalan baik di sekolah dalam pelaksanaannnya?
- Seberapa lama K-13 dapat bertahan, mengingat sistem politik pemerintahan kita yang seperti ini