Ramadhan adalah bulan yang spesial, selain karena nilai ibadah di bulan ini dilipatgandakan, bulan ini juga membawa berbagai memori dan kenangan, salah satunya adalah Gus Dur. Bagi anda yang mengalami langsung bulan Ramadhan di tahun 1999, anda tidak akan lupa peristiwa ini. Ya, Gus Dur atau KH Abdurrahman Wahid yang kala itu menjadi Presiden Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah satu bulan penuh selama bulan Ramadhan.
Saya pribadi merupakan salah satu saksi sejarah peristiwa itu, sebuah momen langka dan hampir semua umat muslim di Indonesia menyambut gembira kebijakan tersebut. Saya masih ingat momen ketika menghabiskan momen sampai larut malam di mushola dekat rumah untuk tadarus dan berburu "jajan jaminan", tidak ada orang tua yang khawatir anaknya akan bodoh karena ketinggalan pelajaran, semuanya dimaksimalkan untuk mengisi bulan Ramadhan dengan sebaik mungkin, dengan kemampuan dan persepsinya masing-masing.
Setelah kebijakan libur puasa selama satu bulan penuh, sepertinya sudah tidak ada lagi kebijakan yang se-revolusioner itu. Sekarang saya merasa aura bulan Ramadhan tidak lagi seperti dahulu, baik dari segi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, maupun aktivitas keseharian masyarakat yang sekarang seolah tidak memedulikan marwah bulan Ramadhan, menurut saya.
Kembali lagi kepada pembahasan libur di bulan Ramadhan untuk dunia pendidikan, ternyata kebijakan libur puasa satu bulan penuh yang dikeluarkan Gus Dur bukanlah yang pertama, namun yang terakhir. Karena sebelum kebijakan Gus Dur tersebut, sudah ada kebijakan yang sejenis pernah dikeluarkan oleh pemerintah, namun setelah Gus Dur, sudah tidak ada lagi kebijakan seperti itu.
Merujuk pada laman museumkepresidenan.id, pemerintahan kolonial Belanda tercatat pernah mengeluarkan kebijakan libur satu bulan penuh selama bulan puasa atau Ramadhan. Pemerintah kolonial Belanda meliburkan sekolah binaan mereka mulai dari tingkat dasar (HIS) sampai tingkat menengah atas (HBS dan AMS). Kemudian pada masa Presiden Soekarno, pemerintah menjadwal ulang dan menghentikan semua kegiatan-kegiatan resmi dan non-resmi untuk memberikan kesempatan kepada umat muslim menjalankan ibadah puasa dengan khusuk.
Perubahan kemudian terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu, Daoed Joesoef, pemerintah mengatur libur puasa menjadi beberapa hari saja, dan tentu saja hal ini memicu kritik dari berbagai pihak. Daoed beranggapan pelaksanaan libur puasa secara penuh seperti yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda merupakan kebijakan pembodohan, dia selanjutnya mengeluarkan Surat Keputusan nomor 0211/U/1978 yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk mengisi kegiatan di waktu libur.
Dalam konteks kegiatan pendidikan, hari libur memiliki tujuan untuk memulihkan tenaga, baik jasmani maupun rohani, bagi guru maupun siswa. Selain itu penetapan libur sekolah merupakan wujud toleransi dengan menghormati hari besar yang dirayakan agama tertentu.
Hingga kemudian di tahun 1999, Gus Dur mengeluarkan kebijakan untuk libur penuh selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada umat muslim agar dapat menjalankan ibadah secara khusyuk selama bulan Ramadhan. Dengan adanya kebijakan ini, maka siswa diberikan kesempatan untuk lebih fokus belajar agama dan melaksanakan ibadah puasa dengan maksimal. Sekolah-sekolah juga diimbau untuk melaksanakan kegiatan pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya, seperti tadarus dan tarawih.
Sekarang, kebijakan seperti "kebijakan Gus Dur" rasanya sudah tidak akan ada lagi. Merujuk pada salah satu artikel pada laman Tempo, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa terdapat tiga opsi mengenai libur dalam bulan Ramadhan. Opsi pertama, sekolah diliburkan satu bulan selama Ramadhan dan siswa mengikuti kegiatan keagamaan di masyarakat. Opsi kedua, sekolah diliburkan beberapa hari di awal dan akhir Ramadhan dan opsi ketiga adalah selama Ramadhan, sekolah tidak libur seperti yang berlaku selama ini.
Memang kebijakan akan selalu berubah tergantung pada pembuat dan kondisi yang sedang terjadi. Boleh jadi libur selama bulan Ramadhan ala Gus Dur tidak akan relevan untuk saat ini, atau bahkan lebih banyak mudharat-nya. Boleh jadi jika sekarang kebijakan seperti itu dikeluarkan lagi, bukan masjid atau mushola penuh dengan aktivitas tarawih dan tadarus, tapi event "mabar", nongkrong, live sosmed akan lebih masif.
Ya kebijakan memang harus menyesuaikan dengan zamannya. Namun bagi saya yang secara langsung terdampak kebijakan Gus Dur tersebut tidak akan pernah bisa melupakannya. Saya beruntung hidup dalam masa itu, merasakan langsung bagaimana suasana Ramadhan-nya, dan euforia masyarakat kala itu.
Jika saya diminta untuk menyebutkan momen Ramadhan yang tidak terlupakan, mungkin jawaban pertama yang akan muncul adalah Libur Puasa zaman Gus Dur.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar