Assesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan kompetensi minimum atau dasar yang harus dikuasai peserta didik untuk mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi yang diukur pada AKM, yaitu kompetensi literasi dan kompetensi numerasi.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga indonesia dan warga dunia, serta dapat berkontribusi positif pada masyarakat. Sedangkan Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga indonesia dan warga dunia.
Untuk memastikan AKM dapat mengukur kompetensi yang diperlukan dalam kehidupan, serta sesuai dengan pengertian literasi membaca dan numerasi, soal AKM diharapkan tidak hanya mengukur topik atau konten tertentu tetapi berbagai konten, berbagai konteks dan pada beberapa tingkat proses kognitif.
Konten pada literasi membaca dibedakan menjadi teks informasi dan teks fiksi. Sedangkan pada numerasi, konten dibedakan menjadi empat kelompok yaitu bilangan, pengukuran dan geometri, data dan ketidakpastian, serta aljabar.
Konteks menunjukkan aspek kehidupan atau situasi pada konten yang digunakan. Konteks pada AKM dibedakan menjadi tiga, yaitu personal, sosial budaya, dan saintifik. Penjelasan mengenai komponen AKM ada pada gambar di bawah ini.
Tulisan ini menyadur dari modul digital "AKM dan implikasinya pada pembelajaran" yang diterbitkan oleh pusat penilaian pembelajaran Kementerian pendidikan dan kebudayaan tahun 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar