Sabtu, 25 Januari 2025

Pembelajaran Remedial, suatu usaha untuk perbaikan


Bagi anda yang bekerja dalam dunia pendidikan tentu sudah tidak asing dengan istilah Kriteria ketuntasan Minimal (KKM), yang kini berubah istilah menjadi Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Kedua istilah tersebut mempunyai definisi yang sebenarnya hampir sama, yaitu batas minimal yang harus dicapai peserta didik untuk dapat dinyatakan telah menguasai suatu kompetensi atau mencapai tujuan pembelajaran yang telah dipersyaratkan.

Lalu bagaimana dengan peserta didik yang belum mencapai KKM atau KKTP tersebut? Tentu diperlukan tindakan-tindakan khusus agas peserta didik tersebut dapat mencapai kriteria yang dipersyaratkan. Tindakan ini adalah tindakan perbaikan yang diberikan kepada peserta didik agar mencapai kriteria KKM atau KKTP, tindakan ini dinamakan program Remedial.

Merujuk pada Buku Guru Ilmu Pengetahuan Alam Kelas VIII yang dahulu diterbitkan untuk kurikulum 2013, program remedial atau pembelajaran remedial adalah kegiatan yang ditujukan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran. Kegiatan ini merupakan bentuk layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya, sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang telah ditetapkan.

Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, kegiatan remedial memiliki beberapa fungsi antara lain:

  1. Memperbaiki cara belajar peserta didik dan cara mengajar guru, hal ini merupakan bentuk fungsi korektif.
  2. Meningkatkan pemahaman guru dan peserta didik terhadap kelebihan dan kekurangan dirinya, hal ini merupakan fungsi pemahaman.
  3. Menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik peserta didik, hal ini merupakan fungsi penyesuaian.
  4. Mempercepat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, hal ini merupakan fungsi akselerasi.
  5. Memperkaya pemahaman peserta didik tentang materi pelajaran, hal ini merupakan fungsi pengayaan.
  6. Membantu mengatasi kesulitan peserta didik dalam aspek sosial-pribadi, hal ini merupakan fungsi terapeutik.

Dengan berbagai fungsi yang dimiliki pembelajaran remedial ini, kegiatan ini merupakan kegiatan yang seharusnya dilaksanakan dengan konsisten oleh guru. Namun dengan mengingat beban kerja yang cukup banyak dan terbatasnya waktu yang ada, terkadang kegiatan remedial ini cukup sulit untuk dikerjakan secara konsisten.

Dengan segala kenyataan yang ada perlu tindakan bijak dalam melaksanakan kegiatan remedial ini. Yang paling penting adalah kesadaran akan pentingnya proses pembelajaran harus tertanam pada diri guru dan peserta didik harus terbangun dengan benar. Kedua belah pihak harus memiliki pemahaman yang sama tentang arti penting pembelajaran, guru harus bersungguh-sungguh untuk membantu peserta didik mencapai kriteria ketuntasan yang telah ditetapkan, serta peserta didik memiliki semangat dan motivasi belajar yang kuat untuk mengejar ketertinggalannya. Jika tidak terbangun sinergitas antara guru dan peserta didik, kegiatan pembelajaran remedial ini tidak akan berjalan sesuai dengan harapan.

Kegiatan remedial ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain memberikan tambahan penjelasan atau contoh,menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya, mengkaji ulang pembelajaran yang lalu, menggunakan berbagai jenis media, melakukan aktivitas fisik, kegiatan kelompok, tutor sebaya, dan menggunakan sumber belajar lain.

Secara umum kegiatan remedial tidak harus dilaksanakan dengan pembelajaran secara klasikal. Kegiatan remedial dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti di atas, dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan jumlah peserta didik.

Waktu kegiatan pembelajaran remedial dapat beragam. Kegiatan remedial dapat dilaksanakan sebelum kegiatan pembelajaran biasa untuk membantu peserta didik yang diduga akan mengalami kesulitan (preventif). Kegiatan remedial dapat dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran biasa untuk membantu peserta didik yang ternyata mengalami kesulitan belajar (kuratif). Dan, kegiatan remedial dapat dilaksanakan selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran (pengembangan).

Untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran remedial diperlukan langkah-langkah yang harus dilakukan. Langkah dalam mempersiapkan kegiatan pembelajaran remedial dimulai dengan melakukan analisis hasil diagnosis kesulitan belajar peserta didik, menemukan penyebab kesulitan belajar, menyusun rencana kegiatan remedial, melaksanakan kegiatan remedial, dan menilai kegiatan remedial.

Masih merujuk buku yang sama, kegiatan remedial dapat dilaksanakan secara klasikal atau non klasikal. Pembelajaran remedial dapat dilaksanakan secara klasikal jika lebih dari 75% peserta didik dalam satu kelas memperoleh nilai dibawah kriteria ketuntasan yang telah ditetapkan.

Memang jika kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara ideal akan membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak. Namun kunci sukses dari suatu kegiatan pembelajaran menurut saya adalah kesadaran penuh antara guru dan peserta didik. Kedua belah pihak harus menyadari pentingnya pendidikan pada diri mereka.

Kegiatan pembelajaran di sekolah tidak boleh dipandang secara transaksional. Kegiatan pembelajaran di sekolah merupakan bagian kecil dari keseluruhan proses pengembangan diri peserta didik selama hidupnya. Jangan menyamakan proses pembelajaran di sekolah seperti servis motor di bengkel. Motor rusak, masuk bengkel, dilakukan servis perbaikan, dan motor sudah dalam kondisi baik. 

Proses pembelajaran merupakan proses yang panjang, proses seumur hidup. Bukan merupakan hal yang instan, dan seharusnya pemahaman tersebut dimiliki oleh semua orang baik di lingkungan sekolah atau masyarakat.

Sumber:

Zubaidah, Siti dkk. 2014. Buku Guru Ilmu Pengetahuan Alam Kelas VIII. Jakarta: Kemdikbud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#2 Ramadhan adalah Kesadaran Diri

Ramadhan adalah bulan yang spesial, bulan dimana perintah puasa satu bulan penuh dilaksanakan dan bulan turunnya Al Quran pertama kali. Sepa...